Sumbawa (09/07) Fakultas Hukum Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) mengadakan acara Kuliah Umum dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa. Acara ini berlangsung di Sumbawa Techno Park (STP) UTS dan dihadiri oleh Rektor UTS Ibu Hj. Niken Saptarini Widyawati, S.E., M.Sc, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Bapak Hendi Arifin, S.H. beserta jajarannya, Dekan FH UTS Bapak Dr. Supriyadi, S.H.I., M.H.I serta Dosen dan Mahasiswa/i Fakultas Hukum UTS.
Kuliah Umum ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam mengenai Restorative Justice pada Hukum Pidana di Indonesia dan khususnya praktir dari RJ ini yang ada di Kejaksaan, serta memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktisi hukum. Dalam acara ini, para peserta mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan praktisi hukum berpengalaman dan memperluas pemahaman mereka tentang dinamika hukum di lapangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Bapak Hendi Arifin, S.H dalam pemberian materinya pada Kuliah Umum tersebut mengingatkan bahwa yang terpenting dalam penyelesaian kasus hukum ialah ”asas hukum”. Mahasiswa, maupun penegak hukum harus mengerti asas hukum yang berlaku serta mengedepan etika serta keadilan yang bersumber dari hati nurani.
Selain itu, acara ini juga menandai penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Hukum UTS dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan hukum di UTS dengan pokok kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian).
Dekan Fakultas Hukum UTS, Dr. Supriyadi, S.H.I., M.H.I, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kompetensi lulusan Fakultas Hukum. “Kami berharap melalui kerjasama ini, mahasiswa dapat memperoleh pengalaman praktis yang berharga dan siap menghadapi tantangan di dunia kerja,” ujarnya. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Bapak Hendi Arifin, S.H, juga mengungkapkan antusiasmenya terhadap kerjasama ini. “Dengan adanya kolaborasi ini, kami dapat turut berkontribusi dalam mencetak generasi muda yang memiliki pemahaman hukum yang kuat dan siap berperan aktif dalam penegakan hukum di masyarakat,” tuturnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Bapak Hendi Arifin, S.H, juga mengungkapkan antusiasmenya terhadap kerjasama ini. “Dengan adanya kolaborasi ini, kami dapat turut berkontribusi dalam mencetak generasi muda yang memiliki pemahaman hukum yang kuat dan siap berperan aktif dalam penegakan hukum di masyarakat,” tuturnya.