PENERAPAN ENERGI TERBARUKAN UNTUK MENCAPAI KEMANDIRIAN DESA DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Ditulis Oleh
Shafwan Amrullah, S.T., M.Eng.
(Dosen Teknologi Industri Pertanian, Universitas Teknologi Sumbawa) 

Pada dasarnya, desa merupakan komponen sebuah Negara yang bertindak sebagai lumbung pangan, bahkan sumber ekonomi sebuah Negara. Hal ini tidak hanya berlaku bagi Negara berkembang saja, namun Negara majupun bertumpu kepada desa dalam hal ekonomi, pangan, dan kesejahteraan masyarakat bahkan ekologi sekalipun. Dengan adanya kenyataan tersebut, pedesaan dituntut melakukan sebuah langkah yang tepat, yaitu sebuah kemandirian desa. Langkah tersebut merupakan langkah strategis untuk mensejahterakan sebuah Negara. Kendati demikian, di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sendiri, dalam hal ini berkiblat kepada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun. Peraturan tersebut menjabarkan bahwa desa mandiri atau desa sembada adalah desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa.
Dalam mendukung upaya tersebut, Provinsi NTB dengan berpaku pada UU No. 6/2014 tentang Desa, yaitu dengan memanfaatkan penggelontoran dana desa yang cukup besar, yaitu 800 Juta hingga Rp 1,4 Milyar untuk setiap desa pertahunnya, Nusa Tenggara Barat dapat melakukan sebuah trobosan-trobosan baru dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaaan, sehingga lumbung pangan pun juga dapat terjaga dengan baik. Namun pada kenyataanya, langkah-langkah strategis sebagai bagian hilir dari kebijakan pemerintah ini, sering kali tidak dieksekusi dengan baik oleh pemangku kekuasaan di Pedesaan tersebut.
Secara nyata, beberapa desa telah mengambil langkah baik dalam hal ini, diantaranya adalah upaya yang dilakukan berupa pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan lain sebagainya. Akan tetapi, pada kenyataannya, BUMDES di daerah tertentu juga tidak berjalan dengan baik, bahkan banyak terjadi penyalah gunaan dana maupun wewenang. Sehingga upaya lain yang dilakukan oleh pemerintah desa adalah dengan mengupayakan potensi desa yang lebih ekonomis, yaitu usaha dengan modal kecil namun menghasilkan profit yang tinggi. Cara yang dilakukan beberapa desa saat ini adalah dengan memanfaatkan energi terbarukan sebagai upaya mengurangi konsumsi energi fosil masyarakat sekaligus pengoptimalan penggunaan bahan baku lokal sebagai pengganti energi. Hal ini oleh Tim Riset Program Studi Teknologi Industri Pertanian Universitas Teknologi Sumbawa (TIP-UTS) bersama dengan LSM Rinjani Institute dianggap sebagai hal vital, disebabkan kerana sektor energi sangat penting untuk keberlangsungan kegiatan di pedesaan. Selain itu Tim dengan referensi yang ada menemukan potensi energi terbarukan di pedesaan sangat besar, baik energi angin atau bayu, energi air, energi biomassa dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, Tim secara sukarela sebagai upaya pengembangan energi terbarukan di desa, yaitu pedesaan di Provinsi NTB, melakukan sebuah riset maju untuk mengetahui seberapa besar potensi energi terbarukan yang ada, sehingga dapat menunjang perekonomian masyarakat di pedesaan, terutama pedesaan yang masih sulit terjangkau oleh listrik PLN.
Tim TIP-UTS bersama dengan LSM Rinjani Institute pada mulanya telah melakukan studi pustaka tentang energi terbarukan dalam menunjang perekonomian pedesaan. Selain itu dengan keahlian beberapa Dosen TIP-UTS di bidang terkait, seperti Shafwan Amrullah yang telah meneliti berbagai energi dari biomassa, penelitian ini dapat dilakukan dengan baik. Dari hasil studi pendahuluan yang dilakukan sebelumnya, terdapat berbagai potensi energi terbarukan yang berhasil didapat, misalkan penggunaan Solar Home System (SHS) sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan listrik di pedesaan. Selain itu, sebagai contoh, telah dilakukan penelitian tentang potensi dan kapasitas energi hybrid di desa Komor, Kecamatan Unirsirau, Kabupaten Asmat, Papua, dengan hasil penelitian bahwa sistem yang potensi dikembangkan desa Komor adalah sistem energi hybrid off Grid PLTD-PLTS dengan nilai produksi listrik lebih besar yaitu sekitar 120,144 kwh/tahun.  Penelitian yang dilakukan ini berfokus pada energi angin dan matahari. Selain itu, sungai di pedesaan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pemabangkit energi listrik sederhana, misalkan menggunakan turbin kecil untuk menghasilkan.

Hal ini disebabkan karena, notabene sungai di pedesaan memiliki debit yang kecil sampai sedang. Turbin sederhana yang biasa dipakai misalkan turbin air sungai poros vertical dengan tipe savonius menggunakan pemandu arah aliran. Penelitian ini dilakukan pada sungai dengan debit air yang tidak terlalu besar. Hasil yang didapatkan adalah daya keluar maksimum generator yang dihasilkan adalah 2,311 Watt. Sedangkan dengan pemandu arah aliran diperoleh effisiensi sebesar 12,15%. Sehingga dapat dikatakan bahwa dengan kecepatan aliran air sungai yang kecil sekalipun, energi listrik dapat dibangkitkan dengan turbin tertentu. Di Negara-negara majupun telah banyak diterapkan energi terbarukan sebagai solusi mengatasi krisis energi di pedesaan. Misalkan Negara Turki yang telah menggunakan energi matahari, angin, air, dan sebagainya hingga 2.750 ktoe pada tahun 2017. Dimana sataun katoe adalah singkatan dari kilo tons of oil equipment.

Selain energi terbarukan yang telah dipaparkan sebelumnya, NTB sendiri memiliki potensi energi dari biomassa yang cukup besar, kendati NTB merupakan daerah dengan pertanian dan perkebunan yang masih cukup besar pula. Penggunaan biomassa sebagai energi terbarukan juga telah banyak dilakukan. Salah satunya adalah penggunaan teknologi gasifikasi untuk menggantikan peran gas LPG untuk keperluan rumah tangga maupun industri rumahan di daerah pedesaan. Gasifikasi sendiri merupakan sebuah proses termokimia yang merubah bahan hidrokarbon menjadi gas sintetik yang dapat terbakar seperti CO, H2, dan CH4, maupun tidak, seperti CO2. Contoh aplikasi gasifikasi untuk keperluan masyarakat adalah penggunaan gasifikasi sekala kecil untuk menghasilkan energi listrik terbatas. Misalkan penggunaan gasifikasi bersekala kecil yang dapat menghasilkan listrik hingga 16,8 kW berbahan baku biomassa dengan kecepatan umpan 12,5 kg/jam. Dari pemaparan di atas, penelitian ini Tim dari TIP-UTS bersama dengan LSM Rinjani Institute ini dapat menganalisis potensi penggunaan energi terbarukan di pedesaan dalam rangka menunjang perekonomian dan kemandirian desa. Lokasi penelitian dilakukan di Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Lokasi ini dianggap cocok untuk melakukan penelitian sebab lokasinya yang padat penduduk dengan kebutuhan energi yang cukup tinggi. Selain itu, lokasi ini juga memiliki dua bendungan serta kecepatan angin cukup besar.
Dari hasil riset Tim TIP-UTS bersama dengan LSM Rinjani Institute yang diketuai oleh Shafwan Amrullah, S.T., M.Eng. didapatkan berbagai potensi energi yang ada. Dari hasil riset, pembangkitan energi listrik bertenaga angin di NTB yang diwakili oleh Desa Lendang Nangka dapat dilakukan, namun dengan design turbin angin sekala kecil, yaitu dapat dibangkitkan listrik 23,4 kWh dengan daya tertinggi untuk kecepatan angin maksimum dengan 632,88 kWh untuk setiap pembangkit listrik sekala kecil yang dipasang. Selain itu potensi pembangkitan listrik bertenaga surya di Desa Lendang Nangka dengan intensitas cahaya 1,565 kWh/m2 selama 7-10 jam setiap harinya adalah sekitar 569,8679-814,097 watt (410-566 kWh) untuk setiap meter persegi panel surya yang digunakan. Selanjutnya untuk potensi penggunaan energi listrik bertenaga air di Desa Lendang Nangka yaitu di pintu air bendungan Otak Aik Tojang menggunakan jenis turbin sekala kecil, seperti turbin poros vertikal tipe savonius dan kaplan. Potensi daya yang dapat dibangkitkan dengan debit air yang ada adalah sekitar 0,3024 kWh untuk turbin jenis poros vertikal tipe savonius dan 2,2194 kWh untuk tipe kaplan. Daya yang dapat dibangkitkan sangat kecil, sehingga pembangkit lisrik tenaga air di Desa Lendang Nangka sangat sulit untuk diaplikasikan. Namun dengan adanya sedikit sentuhan renovasi, akan dapat dimanfaatkan secara maksimal. Sedangkan dari potensi biomassa sendiri, penggunaan gasifikasi sangat dapat dimanfaatkan untuk mengkonversi biomassa menjadi energi terbarukan (gas sintetik), terutama di wilayah pedesaan di NTB. Sebab nilai High Heating Value yang dihasilkan jauh di atas niali High Heating Value pembakaran langsung dengan kayu bakar. Dimana gas sintetik yang dihasilkan memiliki nilai HHV sekitar 35.665 kJ/kg kayu. Dibandingkan dengan pembakaran kayu bakar, menghasilkan nilai HHV 20.900 kJ/kg. Dengan kata lain, penggunaan gasifikasi dapat meningkatkan nilai kalor hingga 1,7 kali lebih besar daripada pembakaran dengan kayu bakar secara langsung. Artinya, kita berhasil melakukan penghematan biaya hingga Rp 186.224 perbulannya. Dengan hasil tersebut, kemandirian desa dalam hal energi terbarukan di Provinsi Nusa Tenggara Barat akan dapat dicapai dengan baik dan maksimal.

Mahasiswi Informatika UTS, Magfira Meilani Putri, Cetak Prestasi Gemilang di Ajang Taekwondo Nasional

Sumbawa Besar – Magfira Meilani Putri, mahasiswi Prodi Informatika angkatan 2020...

Read MoreNovember 11, 2024

Mahasiswa Psikologi Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo DANREM CUP 162 Wirabakti 2024

Nur Hijra, mahasiswa Program Studi Psikologi Fakultas Psikologi dan Humaniora...

Read MoreNovember 11, 2024

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Teknologi Sumbawa Raih Medali Perak dan Perunggu di Kejuaraan Nasional Taekwondo 

Fakultas Hukum Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) kembali mencatatkan prestasi melalui...

Read MoreNovember 11, 2024

Kunjungan Industri Mahasiswa Teknik Lingkungan UTS ke UPT PALD Raberas Kabupaten Sumbawa

Sumbawa, 1 November 2024 – Mahasiswa Program Studi Teknik Lingkungan Universitas...

Read MoreNovember 11, 2024