Sumbawa – Program Studi Psikologi UTS menggelar kuliah Umum dengan tema “Kompetensi Psikologi Forensik”. Kuliah umum ini dikuti oleh seluruh mahasiswa psikologi, dosen psikologi dan beberapa alumni yang dilaksanakan secara daring dan luring di Ruang Multimedia Sumbawa Techno Park (STP), Senin 29/05/2023.
Kuliah umum ini mengundang Prof. Dr. Yusti Probowati Rahayu sebagai narasumber yang merupakan Guru Besar Psikologi Forensik Fakultas Psikologi Universitas Surabaya (UBAYA).
“Tidak sedikit perkara kriminal di Indonesia yang sulit diungkap oleh pihak kepolisian, sehingga psikologi forensik berperan besar dalam penyidikian serta pendampingan para korban. psikologi forensik juga dibutuhkan untuk membantu hakim dalam pengambilan keputusan” Tutur Prof. Yusti dalam menyampaikan materi.
Banyaknya kasus yang dipaparkan oleh narasumber, membuktikan bahwa psikologi forensik sangat dibutuhkan.
“Psikologi forensik saat ini lebih banyak digunakan pada hukum pidana contohnya pada kasus pembunuhan, pemerkosaan, korupsi, terorisme, kasus-kasus yang terkait dengan hak asasi manusia. Walaupun lebih banyak digunakan dalam hukum pidana, tidak menutup kemungkinan sistem hukum perdata juga banyak menghubungkan psikologi forensik salah satu contohnya pada kasus perebutan hak asuh anak” ungkap Prof. Yusti.
Di akhir materi, Prof Yusti menjelaskan “Pekerjaan dibidang psikologi forensik tentunya harus disertai dengan tanggung jawab yang tinggi dikarenakan menyakut nasib hidup seseorang. Oleh karena itu, psikologi forensik harus sangat objektif dan dijaga kerahasiannya”, jelas Prof Yusti.