Sumbawa dijuluki sebagai ‘Tana Intan Bulaeng’ bukanlah tanpa alasan. Selain kekayaan budaya, keragaman hayati, bahkan kekayaan mineral di Sumbawa telah diakui. Komoditi emas menjadi salah satu hal paling menarik. Kita ketahui bersama bahwa NTB sebagai salah satu pusat pertambangan emas yg ada di Indonesia, sebut saja Amman Mineral, Sumbawa Timur Maining, Dodo Rinti, dan lain sebagainya. Disamping itu juga memiliki tambang-tambang rakyat atau tambang tradisional, yang dikelola oleh rakyat namun cenderung pengelolaannya konvensional dan membahayakan bagi keselamatan penambang.
Penambangan dengan cara konvensional memiliki resiko cukup serius. Sebagai contoh tambang rakyat di Gunung Labaong yang terletak di kawasan kecamatan Lape Sumbawa, yang sempat membuat gempar pada tahun 2012. Tambang rakyat yang dijalankan masyarakat sekitar yang tidak memperhatikan standar keamanan tersebut memakan ratusan korban, dikarenakan proses penambangan yang salah, menyebabkan longsornya sisa galian dan menimbun para penambang.
Hal ini menjadi salah satu pemantik UTS untuk melakukan upaya peningkatan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya keahlian dibidang pertambangan demi keselamatan. Selain itu, UTS saat ini juga memiliki satu jurusan yang tengah diajukan yaitu Teknik Pertambangan. Melalui pertemuan antara Rektor UTS Chairul Hudaya, Ph. D dengan Menteri ESDM Arifin Tasrid di Mataram pada September lalu telah menelurkan penandatanganan kerjasama terkait pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan atau Center of Excelent (COE) bagi pelaku kegiatan pertambangan dan pengolahan biji emas yang masih menjalankan penambangan dengan cara konvensional. COE ditujukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat penambang terkait pertambangan yang baik dan benar.
Rektor UTS Chairul Hudaya, Ph.D menyampaikan, “kita tahu masyarakat yang menjalankan tambang tradisional ini masih banyak di Sumbawa, untuk itu perlu diberikan sejenis pelatihan baik pelatihan teknis juga non teknis terkait pertambangan sehingga pertambangan yang di kelola rakyat tersebut dapat dijalankan atau dilaksanakan seaman mungkin dan seefisien mungkin, dengan menggunakan teknologi-teknologi yang lebih baru. Dengan adanya Center of Excelent atau Pusat Diklat ini nanti, para pelaku kegiatan pertambangan dan pengolahan biji emas dapat memaksimalkan pengetahuan serta kemampuannya dibidang pertambangan.”
Lebih jauh Ia menyatakan bahwasannya UTS akan menyediakan lahan sebesar 2ha untuk keperluan pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan pertambangan tersebut dikawasan lingkungan UTS.