Manifesto Penguatan Peran Dosen dalam Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

Dosen Prodi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) Jl. Raya Olat Maras, Batu Alang, Moyo Hulu, Pernek, Kec. Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. 84371

Oleh: Abdul Salam, SE., MM., AFA

Di Era Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity (VUCA) sekarang ini serta pertumbuhan penduduk di Indonesia beberapa tahun belakangan ini mengalami peningkatan, seiring dengan itu aktivitas ekonomi masyarakatnya pun ikut meningkat. Pada umumnya masyarakat di Indonesia bermata pencaharian sebagai petani, adapun tanaman yang dihasilkannya adalah jagung, padi, bawang merah, cabai, kakao, sawit, singkong, tomat, padi, rempah-rempah, kayu manis, tembakau, dan lain sebagainya; sedangkan sebagai nelayan memproduksi ikan, serta budidaya ikan air tawar dan udang, pedagang, PNS, pengrajin dan peternak, dan lain-lain. Peningkatan jumlah penduduk ikut meningkatkan permintaan terhadap kebutuhan sandang, pangan dan papan. Sejalan dengan itu pemerintah dan pihak institusi pendidikan harus selalu ikut mendorong agar masyarakat lebih mandiri secara keuangan dan informasi tentang keuangan bisa dipergunakan masyarakat sebagai dasar untuk memperbaiki kehidupan keuangannya seperti dengan memanfaatkan instrument investasi yang ditawarkan pada pasar modal, pasar uang, atau produk dari Lembaga keuangan bank dan bukan bank (pegadaian, asuransi, koperasi) dan instrumen investasi lain yang legal dan diatur dan diawasi oleh bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Tingkat literasi dan iklusi keuangan masyarakat di kota-kota besar sudah meningkat, namun berbeda dengan yang jauh dari pusat kota yang dukungan infrastruktur teknologi masih minim, suprastruktur dan pemerataan modal intelektual di daerah-daerah yang tidak disiapakan arsitektur jangka panjangnya sehingga penguatan literasi dan inklusi keuangan sangat lambat dicapai. Meskipun demikian masyarakat harus selalu mendapatkan dukungan dari pemerintah dan instansi terkait terutama di daerah pedesaan dan kabupaten-kabupaten yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, sehingga masyarakat tidak lagi mudah diperdaya dan ditipu oleh oknum dari pihak Lembaga investasi bodong yang merugikan masyarakat yang sampai saat ini kasusnya terus bergulir dan memakan korban dan uang masyarakat yang sangat banyak.

Fasilitas keuangan yang tersedia sudah memiliki akses ke internet namun belum dimanfaatkan untuk transaksi keuangan oleh perbankan maupun lembaga keuangan lainnya secara merata. Jika masyarakat Indonesia memanfaatkan bank dan lembaga keuangan dalam merencanakan dan mengelola keuangannya, maka berdasarkan beberapa penelitian sebelumnya yang mengatakan bahwa lembaga pendidikan mampu meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Dalam hal ini, peran pemerintah dan dosen sangat dibutuhkan dalam membantu meningkatkan literasi dan inklusi keuangan pada masyarakat di Indonesia.

Suatu indikator penting dalam pendapatan perkapita naik dengan tingkat pertumbuhan kelas menengah di Indonesia adalah kebutuhan akan peningkatan literasi keuangan pada sisi lain dimana pendapatan penduduk sudah semakin meningkat, dan masyarakat akan menaruh uangnya pada bank dan atau lembaga keuangan bukan bank sehingga mereka akan mencari tahu apa dan bagaimana tentang literasi keuangan, literasi dan inklusi keuangan yang tinggi akan menurunkan kemiskinan, memperbaiki gini rasio, penurunan pengangguran, dan lainnya (kompas.com, 2019). Manifestasi Pembangunan ekonomi sejatinya tidak hanya berfokus kepada pengembangan sarana fisik yang dapat di lihat oleh masyarakat melainkan pola fikirnya, budaya, norma dan prilaku juga harus di tingkatkan terutama mengenai pengelolaan keuangan (Herawati, 2017).

Menurut Literasi keuangan masyarakat Indonesia mengalami peningkatan dari 21,8% di tahun 2013 menjadi 29,7% di tahun 2016”. Meningkatkan akses masyarakat melalui ketersediaan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat (www.ojk.go.id,2013). Peningkatan Pengetahuan keuangan bagi masyarakat maupun individu dapat mengurangi stres, penyakit, perselisihan keuangan, pelecehan anak dan konflik di antara keluarga maupun dalam aktivitas sosil budaya dan ekonomi dalam masyarakat (Fox et.al., 2005, Kim, 2007, Vitt et.al., 2000 dalam Taft et.al., 2013). Pentingnya manifestasi literasi dalam setiap sendi kehidupan masyarakat dan juga keberadaan Dosen di setiap universitas di Indonesia karena letaknya sangat strategis, jumlah mahasiswa/mahasiswi tiap tahun terus meningkat atau dengan kata lain universitas-universitas yang telah terkreditasi oleh BANPT (nasional) maupun akreditasi Internasional mendapat respon positif dari masyarakat Indonesia khususnya di daerah-daerah sebagai pusat peradaan dan pembangunan ekonomi nasional (dari daerah untuk Indonesia) harus dibuktikan dengan kemampuannya menciptakan nilai tambah bagi peningkatan kesadaran masyarakat akan masa depan keuangannya, dalam hal ini manifestasi dan eksistensi dosen khususnya di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) pada suatu Universitas. Para Alumninya dengan berbekal ilmu ekonomi yang dipelajari selama kuliah menjadi landasan untuk diterapkan dan menyadarkan agar tercipta masyarakat yang mapan secara keuangan baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang sehingga mampu mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan makmur.

Berdasarkan undang-undang RI No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Peraturan pemerintah RI No. 37 Tahun 2009 Tentang Dosen. Dosen adalah pendidik Profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentranformasikan, mengembangkan, dan menyebar luaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Definisi Literasi keuangan dirumuskan oleh berbagai pihak cukup beragam. Beberapa diantaranya adalah: The Presidents Advisory Council on Financial Literacy (PACFL dalam www.coursehero.com, 2019), financial literacy: the ability to use knowledge and skills to manage financial resources effectively for alife time of financial well-being (Kemampuan menggunakan pengetahuan dan ketrampilan secara efektif untuk mengelola sumber daya keuangan untuk mencapai kesejahteraan keuangan yang berkelanjutan). Menurut OJK dalam SNLKI (Revisit, 2017) bahwa “Literasi keuangan merupakan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk peningkatan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan.” Penyempurnaan pengertian literasi keuangan dilakukan dengan menambahkan aspek sikap dan perilaku keuangan di samping pengetahuan, keterampilan dan keyakinan terhadap lembaga, produk dan layanan jasa keuangan.

Alasan yang mendasari perlunya aspek sikap dan perilaku keuangan dalam literasi keuangan adalah program literasi keuangan yang hanya mengandalkan pendekatan pengetahuan saja tidak dapat mengubah perilaku seseorang apabila mereka tidak memiliki sikap dan motivasi yang sesuai (World Bank, 2016). Ruang lingkup dalam rangka peningkatan literasi keuangan meliputi perencanaan dan pelaksanaan atas: (1) Edukasi keuangan; dan (2) Pengembangan infrastruktur yang mendukung literasi keuangan bagi konsumen dan/atau masyarakat. Huston (2010), literasi keuangan meliputi kesadaran dan pengetahuan akan instrumen keuangan dan aplikasinya di dalam bisnis dan kehidupannya. Organisation for Economic Co-operation and Development atau OECD (2016), literasi keuangan sebagai pengetahuan dan pemahaman atas konsep dan risiko keuangan, berikut keterampilan, motivasi, serta keyakinan untuk menerapkan pengetahuan dan pemahaman yang dimilikinya tersebut dalam rangka membuat keputusan keuangan yang efektif, Peningkatan kesejahteraan keuangan (financial well being) individu dan masyarakat, dan berpartisipasi dalam bidang ekonomi. Menurut SNLKI 2013 telah memiliki satu pilar yang terkait dengan inklusi keuangan yaitu pengembangan produk dan layanan jasa keuangan. Pengembangan produk dan layanan jasa keuangan tersebut merupakan salah satu upaya untuk Peningkatan akses masyarakat melalui ketersediaan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat (www.ojk.go.id, 2013).

Hal ini didukung oleh beberapa definisi inklusi keuangan dari berbagai sumber. Sarma (2008) mendefinisikan inklusi keuangan sebagai proses yang memastikan kemudahan akses, ketersediaan, dan penggunaan sistem keuangan formal oleh masyarakat sebagai anggota ekonomi. Consultative Group to Assist the Poor (CGAP, 2016), inklusi keuangan sebagai akses yang dimiliki oleh rumah tangga dan bisnis terhadap penggunaan produk dan layanan jasa keuangan secara efektif. Produk dan layanan jasa keuangan tersebut harus tersedia secara berkelanjutan dan teregulasi dengan baik. Center for Financial Inclusion (CFI, 2016), inklusi keuangan sebagai akses terhadap produk keuangan yang sesuai termasuk kredit, tabungan, asuransi, dan pembayaran, tersedianya akses yang berkualitas termasuk kenyamanan, keterjangkauan, kesesuaian dan dengan memperhatikan perlindungan konsumen, serta ketersediaan tersebut juga diberikan kepada semua orang. Selanjutnya, masyarakat juga diharapkan mendapatkan informasi dan mampu membuat keputusan pengelolaan keuangan yang baik. Di samping itu, CFI juga menyebutkan pentingnya keberagaman penyedia jasa dan pasar yang kompetitif dengan infrastruktur yang kuat serta kerangka regulasi yang jelas. World Bank (2016), inklusi keuangan sebagai akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang bermanfaat dan terjangkau dalam memenuhi kebutuhan masyarakat maupun usahanya dalam hal ini transaksi, pembayaran, tabungan, kredit dan asuransi yang digunakan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Ruang lingkup dalam rangka peningkatan inklusi keuangan meliputi: (1) Perluasan akses terhadap lembaga, produk dan layanan jasa keuangan kepada target konsumen; dan (2) Penyediaan produk dan layanan jasa keuangan, termasuk penciptaan skema atau pengembangan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan konsumen dan masyarakat.

Menurut (www.ojk.go.id, 2016), metode pendekatan dalam melakukan kegiatan literasi dan inklusi keuangan harus berdasarkan pada: (1) Pendekatan Geografis, dilakukan dengan memperhatikan karakteristik keunggulan daerah dikombinasikan dengan indeks literasi serta inklusi keuangan wilayah tersebut sehingga dapat diidentifikasi program kegiatan literasi keuangan serta penyediaan produk dan layanan jasa keuangan apa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah itu. (2) Pendekatan Sasaran, melihat indeks literasi dan inklusi keuangan berdasarkan kelompok masyarakat tertentu misalnya perempuan, pelajar dan lain-lain. Dengan pendekatan ini, maka dapat diketahui kesesuaian materi dan metode penyampaian yang tepat bagi kelompok masyarakat tertentu. (3) Pendekatan Sektoral, dipetakan aspek-aspek pembentuk indeks literasi dan inklusi keuangan di masing-masing industri jasa keuangan, yaitu Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, dan Pergadaian.

Terdapat prinsip-prinsip dasar yang perlu dilakukan dalam melaksanakan kegiatan dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan, yaitu: (1) Terencana dan terukur; (2) Berorientasi pada pencapaian; (3) Berkelanjutan; (4) Kolaborasi; (5) Terukur; (6) Terjangkau; (7) Tepat sasaran; (8) Berkelanjutan.Berdasarkan grafik diatas jumlah dosen yang berperan dalam kegiatan tridharma perguruan tinggi adalah sebanyak 238.838 dosen yang tersebar di 5,239 Universtitas dengan 1.669 Departemen (program studi) dengan berbagai jenjang jabatan fungsionalnya seperti ada sebanyak 5.774 orang profesor yang tersebar diberbagai perguruan tinggi di Indonesia. Sumber (https://sinta3.kemdikbud.go.id/, 2022). Dari jumlah profesor ini tentu rasionya jauh lebih kecil dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang saat ini mencapai angka sebanyak 269.603.400 jiwa, dengan jumlah penduduk perempuan sebanyak 134.266.400 jiwa dan Pria sebanyak 135.337.000 jiwa. (bps.go.id/, 2020). Serta jumlah dosen dilevel mahasiswa S3 hanya sebanyak 797 orang jauh lebih kecil dibandingkan dengan jumlah dosen dilevel mahasiswa S1 sebanyak 19.554 orang atau 60.5%  dari keseluruhan level akademik, juga dengan buku yang dihasilkan hanya 12.643 buku, jumlah ini sebenarnya kurang banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia, walaupun jumlah buku yang dihasilkan setiap tahun terus mengalami peningkatan. Seperti tunjukkan dalam grafik dibawah ini :

Fenomena ini menedorong sy untuk menelaahnya dengan beberapa Indikator Penelitian a) Literasi Keuangan Menurut OJK dalam SNLKI (Revisit, 2017) bahwa “Literasi keuangan merupakan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk peningkatan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan.” Penyempurnaan pengertian literasi keuangan dilakukan dengan menambahkan aspek sikap dan perilaku keuangan di samping pengetahuan, keterampilan dan keyakinan terhadap lembaga, produk dan layanan jasa keuangan. Ada empat indikator dari literasi keuangan menurut Otoritas Jasa Keuangan (www.ojk.go.id, 2017 yaitu : 1. Pengetahuan 2. Keterampilan 3. Keyakinan terhadap lembaga, produk dan layanan jasa keuangan yang mempengaruhi sikap dan 4. Perilaku untuk peningkatan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan keuangan yang berkelanjutan b) Inklusi Keuangan Dalam SNKI (2013), keuangan inklusif didefinisikan sebagai hak setiap orang untuk memiliki akses dan layanan penuh dari lembaga keuangan secara tepat waktu, nyaman, informatif, dan terjangkau biayanya, dengan penghormatan penuh kepada harkat dan martabatnya. Ada empat indikator dari inklusi keuangan menurut Otoritas Jasa Keuangan (2016) yaitu : 1. Akses 2. Ketersediaan produk dan layanan jasa keuangan 3. Penggunaan produk dan layanan jasa keuangan 4. Kualitas c) Peran Dosen Peraturan pemerintah RI No. 37 Tahun 2009 Tentang Dosen. Dosen adalah pendidik Profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentranformasikan, mengembangkan, dan menyebar luaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun peran Dosen dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan diukur dengan tiga indikator yaitu : 1. Sarana dan Prasarana 2. Kualitas SDM Dosen 3. Kualitas Pengajaran dan Penelitian Dosen 4. Kualitas Sosialisasi dan Pelatihan Dosen.

Peran Dosen (Y) Untuk meningkatkan peran dosen dalam rangka tridharma perguruan tinggi perlu ditunjang oleh kelayakan dan kapasitas infrastruktur dan suprastruktur yang menjadi alat dalam berproses untuk mencapai tujuan dari tri dharma perguruan tinggi tersebut. Ada beberapa poin sekaligus menjadi indikator disini adalah sebagai berikut : Sarana & Prasarana Sarana dan prasarana; 1. Gedung dan ruangan kelas nyaman dan ber AC, Toilet bersih, parker dan lingkungan aman dan nyaman. 2. Fasilitas Wi-Fi yang cepat dan stabil. 3. Komputer, printer yang memadai. 4. Buku Referensi tentang ilmu Ekonomi dan Keuangan memadai. 5. Proses peminjaman buku-buku yang mudah dan cepat 6 Tersedia berbagai jenis buku-buku perbankan, manajemen dan ekonomi. Kualitas SDM Dosen; 7. Dosen memberikan materi terkait lembaga keuangan dan perbankan dengan mudah dan lancar. 8. Dosen disiplin dan terampil menggunakan perlengkapan dan media pengajaran. 9. Selama Dosen mengajar, banyak ilmu-ilmu baru tentang bank, koperasi, pegadaian, leasing, asuransi yang saya dapatkan. 10. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis memiliki pemahaman yang baik tentang investasi saham, emas, tabungan, asuransi, koperasi. 11. Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis selalu melakukan sosialisasi tentang Perbankan, Koperasi, Asuransi, Pegadaian, pasar modal atau lembaga keuangan lainnya. Kualitas Pengajaran dan Penelitian Dosen Kualitas Pengajaran dan Penelitian Dosen; 12. Materi pengajaran dan penelitian dosen memberikan pengetahuan tentang kredit, tabungan, lembaga keuangan bank dan non-bank (koperasi, asuransi, leasing). 13. Materi pengajaran dan penelitian dosen memberikan pengetahuan tentang produk tabungan lembaga perbankan. 14. Materi pengajaran dan penelitian dosen memberikan pengetahuan tentang produk asuransi lembaga non perbankan. 15. Materi pengajaran dan penelitian dosen memberikan pengetahuan tentang produk investasi lembaga perbankan maupun lembaga keuangan lainnya. 16. Materi pengajaran dan penelitian dosen memberikan pengetahuan tentang keuntungan dan kerugian tidak menggunakan lembaga keuangan bank dan non-bank. Kualitas Pengabdian Masyarakat & Pelatihan Dosen ; 17. Materi Pengabdian kepada masyarakagt yang disampaikan dalam pelatihan baik dalam pasar modal, Tax Center, BI Corner maupun di kalangan dunia usaha menarik, jelas dan sistematis, kritis sesuai kondisi perekonomian saat ini. 18. Materi Pengabdian kepada masyaakat dan pelatihan yang diadakan pada galeri investasi, Tax Center, BI Corner memberikan saya pengetahuan tentang produk-produk di pasar modal, Perhitungan pajak, dan bank Indonesia ataupun pengetahuan umum tentang lembaga keuangan bank dan non-bank. 19. Metode pengabdian kepada masyarakat dan pelatihan yang digunakan dalam menyampaikan materi sangat membantu saya dalam belajar investasi, mengisi formulir pajak, pentingnya bank Indonesia sebagai bank sentral.

Selanjutnya Literasi Keuangan terdiri dari Pengetahuan Dasar Keuangan Pribadi; 20. Saya mengetahui bahwa jika saya menabung di bank, maka akan dikenakan biaya administrasi dan mendapatkan bunga dan atau bagi hasil (profit dan lost sharing). 21. Jika suku bunga bank adalah 10% pertahun, kemudian saya menabung sebanyak Rp.10.000.000,-, maka di tahun kedua uang saya akan bertambah menjadi Rp.11.000.000,- (pokok Rp.10.000.000,- ditambah pendapatan bunga Rp. 1.000.000,-). 22. Dana setoran awal untuk membuka rekening tabungan dibank merupakan syarat yang harus dipenuhi dalam membuka rekening tabungan baru dan adanya biaya-biaya bulanan yang dibebankan karena menggunakan fasilitas Bank seperti penarikan tunai melaui ATM. 23. Saya membuka rekening baru baik berupa tabungan dibank, Asuransi, pegadaian dan mengajukan kredit, maka syarat-syarat yang harus dipenuhi antara lain berupa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan identititas lainnya Keterampilan Keuangan. 24. Saya menabung di lembaga perbankan karena sebagai tempat penyimpanan uang yang ama, nyaman dan terpercaya. 25. Saya senantiasa memilih dengan selektif tempat mengambil kredit agar terhindar dari resiko bunga yang tidak masuk akal serta aman, nyaman, mudah jika dalam akses membayar cicilan dan mendukung peningkatan kesejahteraan. 26. Saya melakukan analisa kemampuan bayar dan kegunaan dana tersebut sebelum memutuskan besaran kredit yang diambil. 27. Saya menggunakan dana hasil pinjaman tersebut dengan sangat hati-hati dan tepat sasaran agar saya bisa membayar cicilannya dengan lancar dan baik. 28. Saya mengetahui risiko dibalik cicilan yang menunggak, yang berakibat pada penyelesaian kredit bermasalah dan nama baik saya dijaga oleh bank dan lembaga keuangan. Keyakinan tentang Sikap dan Prilaku. 29. Saya melakukan pemeriksaan terhadap harta, utang, dan modal untuk menjaga dari hal yang merugikan secara keuangan, moral. 30. Saya mengasuransikan rumah/mobil/motor/usaha sebagai bentuk kehati-hatian dari risiko yang timbul dikemudian hari yang berdampak menurunkan pendapatan usaha atau kerugian lainnya. 31. Saya dan keluarga membeli dan berinvestasi polis asuransi jiwa untuk mentranfer resiko yang muncul terhadap kesehatan yang tidak di inginkan dengan membayar sejumlah premi secara rutin selama masa kontrak dan saya mendapatkan nilai pertanggungannya. Pengelolaan Keuangan Mencapai Kesejahteraan Keuangan yang berkelanjutan. 32. Saya perlu menyisihkan uang setiap bulannya untuk di tabung/ investasikan sesuai keperluan dan kegunaannya di masa mendatang. 33. Saya selalu mempersiapkan dana darurat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di harapkan dalam hal keuangan dan Kesehatan. 34. Saya melakukan investasi pada aset berupa tanah/properti/ emas/menuntut ilmu/binatang ternak/saham untuk keperluan masa yang akan datang yang lebih baik 35. Saya menyadari kondisi kedepan itu ada ketidakpastian yang bisa diukur, karena itu saya menggunakan uang saat ini disesuaikan dengan kebutuhan bukan keinginan hidup dengan tetap menjaga pola hidup sehat.

Terkait Inklusi Keuangan terdiri dari Akses; 36. Saya mengetahui bahwa di wilayah saya terdapat lembaga perbankan dan non perbankan (asuransi,koperasi) yang bisa saya gunakan untuk memperoleh pelayanan produk dan jasa keuangan. 37. Saya menggunakan ATM Bank sebagai alat transaksi keuangan karena lebih mudah, praktis dan aman dan terpercaya. 38. Saya mengetahui bahwa di wilayah saya terdapat agen lembaga perbankan yang dapat membantu saya mengakses produk dan jasa keuangan. 39. Saya kadang menggunakan platform keuangan online yang aman, terpercaya dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk setiap transaksi digital (pembelian lewat toko online, marketplace atau e-commerce). 40. Saya menggunakan platform digital (online) perbankan dan non perbankan ketika saya menyetor, mentranfer uang karena praktis, mudah dan andal. Ketersediaan produk dan layanan jasa keuangan. 41. Adanya fasilitas kredit, seperti kredit usaha rakyat (KUR), kredit konsumtif, kredit komersial, kredit tanpa agunan (KTA), kredit kepemilikan rumah (KPR) yang ditawarkan lembaga keuangan membuat saya lebih mudah mendapatkan modal untuk memajukan dan meningkatkan aset (keuangan dan fisik) dan usaha saya. 42. Adanya karyawan dari lembaga keuangan yang mendatangi dan menawarkan saya membuat saya lebih mengetahui produk-produk keuangan. 43. Saya mengetahui setiap produk atau jasa yang ditawarkan oleh bank dan Lembaga keuangan lainnya mempunyai manfaat dan tujuan yang spesifik dan terukur. Penggunaan produk dan layanan jasa keuangan. 44. Saya menggunakan rekening bank sebagai penunjang kegiatan usaha dan transaksi keuangan lainnya. 45. Saya menggunakan jasa tabungan pada lembaga keuangan sebagai tempat menampung uang karena lebih aman, mudah dan terpercaya. 46. Saya menggunakan fasilitas pinjaman di Bank untuk membangun usaha saya karena setorannya terjangkau, perjanjiannya jelas, dan karyawannya ramah dan profesional. 47. Saya menggunakan fasilitas pinjaman maupun tabungan karena sudah menjadi kebutuhan keuangan saya Kualitas. 48. Adanya lembaga dan agen lembaga keuangan, sangat membantu saya dalam melakukan setoran, transfer dan tarik-tunai. 49. kemajuan usaha saya tidak lepas dari peran lembaga keuangan bank dan non-bank. 50. Fasilitas dan Pelayanan produk dan jasa bank dan lembaga keuangan begitu cepat, mudah dan sesuai harapan saya. Penggunaan indikator ini untuk menganalisis data dari berbagai lapisan masyarakat.

Beberapa temuannya adalah sebagai berikut: 1). Peran dosen FEB tidak berpengaruh signifikan terhadap peningkatan literasi keuangan. 2). Peran dosen FEB berpengaruh signifikan terhadap peningkatan peningkatan inklusi keuangan. 3. Peran Dosen FEB berpengaruh signifikan secara simultan terhadap peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan. Beberapa rekomendasi dan implikasi manajerial dari kajian ini adalah Keberadaan kampus diberbagai daerah menjadi management of social control dan management of social change agar proses edukasi, terus meningkatkan koloborasi para statekholdernya (internal dan eksternal), OJK serta pemerintah Daerah, kesatuan arah dan kejelasan dampak berkolaborasi maksimal dan terstruktur, kemudian diorganisir, diarahkan secara rapi dan komprehensif, dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan berkesinambungan dari program-program (pelatihan, sosialisasi, bakti sosial dan lain sebagainya) yang sudah diimplementasikan serta dilakukan perbaikan secara terus-menerus agar mendapatkan hasil yang diinginkan yang mampu meningkatkan literasi dan inklusi keuangan pada seluruh lapisan masyarakat secara langsung, seperti salah satu contoh di kampus Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) dengan Program MERDEKA (Membangun Desa untuk Kesejahteraan) dengan merekognisi matakuliah dari berbagai fakultas baik ilmu sosial humaniora maupun Teknik. Di level pengambil kebijakan pusat kajian ini diharapkan memberikan jaminan insentif dan bonus-bonus atau upaya lain yang relevan dengan peningkatan modal intelektual bagi dosen di Indonesia. (*Studi ini dilakukan disalah satu kabupaten di NTB)

Mahasiswi Informatika UTS, Magfira Meilani Putri, Cetak Prestasi Gemilang di Ajang Taekwondo Nasional

Sumbawa Besar – Magfira Meilani Putri, mahasiswi Prodi Informatika angkatan 2020...

Read MoreNovember 11, 2024

Mahasiswa Psikologi Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo DANREM CUP 162 Wirabakti 2024

Nur Hijra, mahasiswa Program Studi Psikologi Fakultas Psikologi dan Humaniora...

Read MoreNovember 11, 2024

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Teknologi Sumbawa Raih Medali Perak dan Perunggu di Kejuaraan Nasional Taekwondo 

Fakultas Hukum Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) kembali mencatatkan prestasi melalui...

Read MoreNovember 11, 2024

Kunjungan Industri Mahasiswa Teknik Lingkungan UTS ke UPT PALD Raberas Kabupaten Sumbawa

Sumbawa, 1 November 2024 – Mahasiswa Program Studi Teknik Lingkungan Universitas...

Read MoreNovember 11, 2024