Sumbawa – Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Teknologi Sumbawa, Yuda Oktapiansyah dan Sasmita Emelda Safitri telah berhasil menjalankan praktik magang di kantor Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa.
Kantor pertanahan merupakan lembaga yang mewujudkan tanah, dan pertanahan untuk kemakmuran rakyat, serta keadilan, kemasyarakatan, kebangsaan dan keNegaraan. Maka dari itu peran pertanahan dalam mewujudkan kemakmuran, kebangsaan dan kenegaraan agar dapat meningkatkan kesejahetraan rakyat.
Dalam proses magangnya, Yuda dan Mita membantu program-program kerja dari kantor tersebut. “Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa yang telah melakukan kegiatan sosialisasi dedikasi dalam ilmu pertanahan agar masyarakat tahu bahwasannya ada pemerintah yang mengatur tentang Tata Ruang dan Pengalokasian Bidang Tanah yang sah (Kepemilikan Tanah).” Jelas Mita.
Praktik Magang yang menjadi kewajiban akademik tersebut, dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk memperoleh pengetahuan baru terhadap keilmuan lain. Yuda menjelaskan aturan dalam pertanahan yang ia pelajari bisa menjadi insight baru dalam menggagas riset tugas akhir. “Dalam peraturan Pertanahan atau Agraria Tata Ruang menjelaskan tentang sertipikat tanah yang sudah diatur dalam UU seperti pengaturan “Hak Atas Tanah” penegasan bahwa pengusaan dan pemanfaatan atas tanah, air dan udara harus dilakukan berdasarkan asas keadilan dan kemakmuran bagi pembangunan masyarakat yang adil dan makmur (UU No. 5 tahun 1960). Dari UU diatas dijelaskan maka masyarakat harus tahu pentingnya sertipikat hak Milik yang akan dibuat dapat menjadi asset dalam pertimbangan Politik dan kebutuhan sosial.”
Berbagai program Kantor Pertanahan, seperti PTSL dibantu oleh mahasiswa agar terselenggara dengan maksimal, “Maka dari itu, program sosial untuk masyarakat dari Pemerintah untuk mempermudah Masyarakat dalam mengurus dan mendapatkan sertipikat tanah secara gratis. Program ini dinamakan PTSL (Program Tanah Sistematis Lengkap) yang telah berjalan dari Tahun 2017 sampai Tahun 2025 Mendatang. Program ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan sangat bermanfaat bagi Masyarakat sebagai kebutuhan dasar dan pertimbangan biaya sosial.”
Lebih jauh, Yuda dan Mita memberikan deskripsi tentang program yang mereka lakukan di kantor tersebut. “Dari program ini masyarakat hanya mengurus berkas yang dibutuhkan oleh Pertanahan agar bisa dijadikan Sertipikat. Mulai dari pengelolaan berkas sampai pembagian Sertipikat itu dilakukan oleh Pertanahan sendiri tanpa memungut biaya sepeserpun dari masyarakat.”
Salah satu lokasi yang menjadi tujuan dari program Kantor Pertanahan tersebut adalah Desa Emang Lestari Kecamatan Lunyuk dan Desa Kalabeso Kecamatan Buer. Yuda dan Mita menyebutkan jika ini adalah kegiatan sosial. “Pembagian Sertipikat tanah dari Program PTSL (Program Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2022 yang diikuti oleh kami selaku mahasiswa UTS. Disini kami dapat belajar dan berintraksi dengan masyarakat secara langsung. Kegiatan Sosial ini merupakan pembelajaran yang sangat penting dalam pengembangan Individu agar dapat berkomunikasi dan bekerja dalam Tim.”
Program ini diberikan agar Mahasiswa mendapatkan gambaran secara Umum bagaimana dunia Kerja itu serta skill-skill yang harus dikuasai oleh mahasiswa saat ini.
Menutup penjelasannya, Yuda dan Mita menyampaikan rasa terimakasih kepada mitra dan kampus.”Proses magang ini sangat memberikan banyak ilmu baru kepada kami. Kami mengucapkan banyak terimakasih atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, semoga kedepannya akan semakin banyak program kampus yang bisa digunakan oleh mahasiswa untuk menyiapkan diri menghadapi dunia kerja.”